Senin, 23 Mei 2011




Bismillahirrohmanirrohim…

Hasil Keputusan Tim Paguyuban Menara 218 “90”,pada tgl .22 mei 2011 Di rumah Sdri.Erna.

1. Menyepakati adanya Iuran kas wajib setiap Bulan dengan besarnya minimal Rp.10.000,-bagi setiap anggota dan maksimal tdk di tentukan,Dimana alokasi dana tersebut Rp.5000,- untuk dana social Rp.5000,- Untuk Kas Umum.dan akan kita wajibkan mulai bulan Juni 2011.Dengan penjelasan dana social akan kita berikan kepada teman kita atau keluarga inti yang sakit,Melahirkan,Meninggal,dengan besarnya Rp.100.000,-

2. Menyepakati adanya subsidi pendidikan setiap bulan untuk anak-anak teman kita yg berprestasi namun tidak mempunyai beaya ,dan ini tidak diwajibkan kepada seluruh anggota hanya yang mampu dan mau saja dengan besarnya tidak di tentukan tergantung kesanggupan anggota yang ingin menyumbang namun setidaknya ada kesanggupan minimal yang akan diberikan ,untuk menjadi ukuran bagi Tim Paguyuban Menara 218”90” pada setiap bulan dan akan kami berikan setiap bulan namun melalui hasil survey kami dilapangan dan berdasarkan data-data kongkrit bahwa anak tersebut memang layak dan berprestasi.

3. Menjalankan kembali Pengembangan Anggota baru dari teman-teman angkatan 90 yang belum terhubung dengan mendatangi kembali kerumah-rumah berdasarkan data lama yang kami miliki dari Sekolah yang kami targetkan 3 bulan kedepan sejak bulan juni 2011 dimana target minimal setiap bulan 10 orang dapat kita datangi.Untuk itu memerlukan anggaran setiap bulan untuk bidang Humas Rp.125.000,- yang akan kita keluarkan dari dana Kas.

4. Membuat kartu Anggota Paguyuban Menara 218”90”,Guna memperjelas keanggotaan dan memperjelas Hak dan kewajiban setiap Anggota.

5. Mewujudkan Sarana Usaha bersama dimana modal dari Anggota dengan sistim keuntungan bagi hasil dan yang bekerja adalah anggota Paguyuban Menara 218”90”.Di awal kami mengusulkan usaha warnet dan Pulsa namun tidak menutup kemungkinan jika teman-teman ingin mengusulkan usaha yang lain.

Tekhnis :

1. Tekhnis pembayaran Iuran kas setiap bulan :

a. Transfer rekening ke Sdri.Erna sekaligus berapa bulan,untuk no rekening akan kami umumkan selanjutnya.

b. Diantar ke tempat sekertariat sementara Paguyuban Menara 218 “90” Rumah Sdri.Erna

c. Di ambil Sdr. Teguh(tege) sebagai Humas Menara 218”90”.

2. Tekhnis Pembayaran Subsidi Pendidikan setiap Bulan :

a. Transfer ke rekening khusus pendidikan Ke sdri.Cahyaning ,Untuk nomor rekening akan kami umumkan selanjutnya.

b. Di antar ke tempat sekertariat sementara Rumah Sdri.Erna

c. Di Ambil Sdr.Teguh (Tege).

3. Tekhnis Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Byphone :

a. Mamet Raharjo (Ketua paguyuban )Hp.021-93549641 atau 085741301095.Telp.021-78830024.

b. Sdr.Ichwan (Sekretaris Paguyuban) Hp.0811963759.

c. Sdri.Erna (Bendahara Paguyuban ) hp.08176403399.

d. Sdri.Cahyaning (Ketua Bidang Pendidikan)Hp.081316104508

e. Sdr.Teguh (Tege,Humas Paguyuban) Hp.021-96060386.

f. Sdr.Beny (Ketua Bidang Sosial) Hp.081210981946.